Pemprov DKI Pastikan Program Pangan Bersubsidi Tetap Berlanjut Ditengah Kebijakan Pemangkasan TKD dari Pusat

Restu Hanif
Nov 14, 2025

Kios penyedia komoditas pangan bersubsidi. Foto: ist.

KOSADATA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan tetap melanjutkan Program Pangan Bersubsidi yang telah berjalan sejak 2017 tanpa pemangkasan anggaran sebagai bentuk komitmen Pemprov terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menerangkan, hingga saat ini penerima manfaat mencapai sekitar satu juta warga Jakarta setiap tahunnya dengan lebih dari 16 juta komoditas Pangan Bersubsidi telah tersalurkan, meliputi beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, serta susu UHT.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sampai akhir tahun ini, seluruh komoditas Pangan Bersubsidi tetap tersedia di gerai maupun tempat penjualan lainnya. Distribusi tetap berjalan lancar sesuai jadwal,” kata Hasudungan dalam keterangan resminya yang diterima pada Jumat, 14 November 2025 di Jakarta.

Hasudungan mengatakan bahwa alih-alih terjadi pemotongan, anggaran untuk program Pangan Bersubsidi pada 2026 yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) justru masih dapat ditambah apabila diperlukan.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme, termasuk pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau melalui Anggaran Perubahan tahun 2026.

“Kami akan terus menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau. Program ini akan tetap berlanjut tanpa pengurangan anggaran, sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan warga Jakarta,” ujarnya.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2025, program Pangan Bersubsidi telah menjangkau 1.024.189 penerima manfaat dari berbagai kelompok, seperti pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP+), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kader PKK, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), penghuni rumah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0