Ratna Juwita Dukung Legalisasi Tambang Rakyat, Minta Pemerintah Waspadai Penyalahgunaan Izin oleh Pihak Tak Bertanggung Jawab

Abdillah Balfast
Oct 28, 2025

Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari

KOSADATA – Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah yang membuka peluang legalisasi kegiatan Tambang Rakyat di berbagai daerah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu yang berupaya mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan rakyat.

“Dengan kebijakan ini, kita berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya energi nasional,” ujar Ratna dalam keterangan resminya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ratna menilai, selama ini ribuan sumur minyak rakyat yang tersebar di berbagai daerah telah menopang ekonomi lokal namun belum memiliki kepastian hukum. Karena itu, legalisasi Tambang Rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Legalisasi Tambang Rakyat harus dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas tanpa merusak alam dan mengorbankan generasi mendatang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pertambangan rakyat bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan potensi ekonomi besar yang harus diarahkan dengan tata kelola yang baik, inklusif, dan berkeadilan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah menerapkan mekanisme IPR di sejumlah daerah, termasuk Bangka Belitung untuk komoditas timah. Melalui skema ini, masyarakat dapat menambang secara legal dan berkelanjutan dengan dukungan koperasi, BUMDes, serta lembaga ekonomi desa.

Ratna menilai, kebijakan tersebut akan memberikan peluang besar bagi masyarakat desa untuk berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya alam. “Produksi minyak rakyat yang rata-rata mencapai dua barel per hari bukan hanya angka, melainkan sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di pedesaan. Ini adalah bentuk


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0