Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Namun demikian, Ratna mengingatkan agar pemerintah tidak lengah dalam hal pengawasan. Ia menegaskan pentingnya verifikasi ketat dalam setiap proses perizinan agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam atas nama masyarakat.
“Verifikasi harus benar-benar ketat. Jangan sampai ada praktik curang yang memanfaatkan kebijakan ini dan justru merugikan masyarakat serta lingkungan,” tegas legislator asal Jawa Timur IX itu.
Ratna juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperluas akses energi bagi masyarakat, termasuk melalui program listrik desa, pengembangan pembangkit tenaga surya komunal, dan integrasi biodiesel nasional.
“Kebijakan energi yang berpihak pada rakyat dan lingkungan bukan hanya mempercepat transisi menuju energi bersih, tapi juga menjaga kesejahteraan masyarakat pedesaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar perizinan Tambang Rakyat dilakukan secara sederhana, transparan, dan terjangkau, dengan kepemilikan tetap berada di tangan masyarakat, bukan korporasi besar berkedok koperasi. Aspek lingkungan, menurutnya, juga wajib menjadi prioritas utama.
“Tambang Rakyat harus dikelola dengan teknologi ramah lingkungan dan diarahkan menuju hilirisasi agar mampu menciptakan nilai tambah ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ujar Ratna.
Ratna berharap legalisasi Tambang Rakyat dapat menjadi salah satu warisan penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi nasional berbasis kekuatan rakyat.
“Energi bukan hanya soal produksi, tetapi juga tentang pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan. Jika dikelola dengan benar, Tambang Rakyat bisa menjadi sumber harapan baru bagi kemakmuran Indonesia,” tutupnya. (***)
Comments 0