Respon Soal Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua DPD: Idealnya Begitu

Restu Hanif
Nov 10, 2025

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. Foto: ist.

KOSADATA — Presiden Ke-2 Republik Indonesia, Soeharto telah dikukuhkan menjadi Pahlawan nasional berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin menganggap bahwa pemberian gelar pahlawan sudah selayaknya diberikan kepada tokoh yang telah memberikan sumbangsih pada negara.

"Layaknya semua mantan presiden Indonesia yang sudah meninggal, idealnya memang di tempat yang terhormat, terlepas dari bahwa pasti ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Tetapi saya meyakini bahwa pasti tidak ada niat sedikit pun dari beliau-beliau, tokoh-tokoh yang memang pernah memimpin Indonesia, berpikir untuk kepentingan-kepentingan sendiri," kata Sultan pada Senin, 10 November 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sultan menyoroti kondisi Indonesia dengan populasi ratusan juta penduduk dari berbagai latar belakang dan tantangan geografis serta politik yang tinggi, menjadikan tugas seorang kepala negara tidak mudah. 

Oleh karenanya, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan wujud kepedulian negara atas dedikasi Soeharto selama memimpin Indonesia. 

“Jangankan tokoh sekelas mantan Presiden, tokoh-tokoh daerah pun pantas diberi ruang untuk menjadi Pahlawan nasional. Apalagi seorang kepala negara yang telah memimpin bangsa sebesar ini,” ujarnya. 

Sultan berharap, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dapat mengubah lanskap politik Indonesia yang lebih mengedepankan nilai persatuan bangsa. 

“Kita harus berpikir ke depan agar politik kita makin guyup, makin menyatukan. Tidak ada lagi ruang untuk dendam politik,” ucap Sultan. 

Dalam upacara penganugerahan gelar Pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin, Presiden Prabowo menganugerahi Presiden Ke-2 Jenderal Besar Soeharto sebagai Pahlawan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0