Soroti Kinerja Dharma Jaya, Pengamat: Itu kan Dana Publik, Harus Ada Pertanggungjawaban

Widihastuti Ayu
Sep 14, 2025

Foto: ist

KOSADATA — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya kembali menuai sorotan. Kali ini kinerja BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bergerak disektor pangan dinilai tidak transparan.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai persoalan utama terletak pada tata kelola yang tidak transparan dan minim akuntabilitas.

"Masalahnya soal tata kelola. Tata kelolanya tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban ke publik," kata Trubus saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 14 September 2025.

Menurut dia, Perumda Dharma Jaya itu mengelola dana publik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, seharusnya ada kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Ini kan dana publik, uang masyarakat. Jadi harus ada pertanggungjawaban publik ketika mengelola uang itu," ujarnya.

Namun, Trubus menilai praktik korupsi yang masih tinggi membuat masyarakat tidak memperoleh informasi yang utuh mengenai pengelolaan anggaran tersebut. Laporan keuangan yang ada, katanya, lebih menyerupai rekayasa ketimbang menggambarkan kondisi riil.

"Kalau pun ada laporan keuangan itu hanya semacam rekayasa keuangan saja. Jadi tidak sesuai dengan realita," ucapnya.

Trubus menambahkan, kondisi seperti itu bukan hanya terjadi di Perumda Dharma Jaya, melainkan juga pada sejumlah BUMD lain. "Kebanyakan BUMD seperti itu," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris, angkat bicara menanggapi aspirasi Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) yang menyoroti dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah BUMD, khususnya di Dharma Jaya.

"Isu manipulasi pajak dan dugaan penyimpangan tidak benar," ujar Deni dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Dia berdalih, Dharma Jaya selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui laporan tahunan, audit independen, hingga


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0