Anas Urbaningrum Segera Bebas, Bakal Bongkar Sejarah Hitam KPK

Abdillah Balfast
Mar 01, 2023

diterapkan KPK saat ini. Di mana, KPK saat ini lebih mengedepankan kecukupan alat bukti.

"Dan cara pendekatannya, penangkapannya pun, betul-betul dengan perhitungan yang matang. Saya kira ini lebih kita beli support ya. Memang kelihatannya tidak hingar-bingar, tapi menurut saya ini lebih terukur sebagai penegakan hukum, pendidikan lah yang kemudian dimaksimalkan masuk di dunia senyap," katanya.

Pasek menilai KPK pada era zaman Anas urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka terlalu hingar-bingar dan hanya mencari sensasional. Tetapi, sambungnya, kualitas dari pemberantasan korupsinya sangat kurang.

"Coba sekarang apakah ada prinsip seperti itu? hari ini tidak ada proyek lain-lain tidak boleh seperti itu harus jelas, peristiwa di mana tahun berapa kerugian berapa harus ada. Sekarang orang dihukum dengan putusan seperti itu coba," katanya.

Lebih lanjut, Pasek memastikan bahwa Anas urbaningrum akan bergabung dengan PKN setelah resmi bebas dari Lapas Sukamiskin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anas bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada April 2023.

"Iya beliau akan ada di kita, akan buka semua sisi-sisi yang dulu terjadi sehingga orang jadi paham bahwa yang kemarin itu juga tidak sesuci yang dibayangkan. Beliau nanti yang akan menentukan ada pertemuan khusus nanti di bulan April," bebernya.

Untuk diketahui, Anas saat ini sedang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2014. Pada pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi Anas urbaningrum, dari delapan tahun penjara menjadi tujuh tahun pidana penjara. Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0