Anas Urbaningrum Segera Bebas, Bakal Bongkar Sejarah Hitam KPK

Abdillah Balfast
Mar 01, 2023

tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 57 miliar.

Tak mau hukumannya diperberat, Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi delapan tahun pidana penjara.(***)


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0