Anggota Baleg DPR RI: Madrasah ditengah Dilema, Urusan Agama atau Pendidikan?

Restu Hanif
Nov 22, 2025

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan bahwa saat ini Madrasah menghadapi persoalan serius, ketika di satu sisi, kewenagan agama berada di tangan pusat, namun di sisi lain pendidikan menjadi wewenang daerah.

“Kami menemukan persoalan mendasar ketika kewenangan agama berada di pusat, sementara pendidikan menjadi kewenangan daerah. Ini menimbulkan dikotomi: apakah Madrasah diposisikan sebagai bagian pendidikan atau bagian agama?” kata Ledia dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu, 22 November 2025 di Jakarta.

Ledia mengatakan, ambiguitas tersebut membawa polemik terhadap guru Madrasah yang kerap kali mengalami diskriminasi. Menurutnya, diskriminasi tersebut mengakibatkan guru Madrasah tidak memperoleh perlakuan setara, khususnya terkait tambahan penghasilan dari pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, sejumlah daerah telah memiliki program tambahan pendapatan bagi guru, namun skema tersebut tidak dapat diberikan kepada guru Madrasah karena status kewenangannya berada di pusat.

“Bahkan ketika ada Perda, itu hanya bisa diberikan kepada guru nonformal, sementara Madrasah adalah sekolah formal. Ini harus diluruskan,” ucapnya.

Ledia menegaskan, persoalan kesejahteraan yang dihadapi oleh para guru harus segera ditangani melalui penyatuan sistem pendataan guru.

“Kita pernah punya cerita kurang menyenangkan. Pada 2013–2015, ada tunggakan tunjangan profesi guru agama sebesar 3,5 triliun rupiah akibat persoalan pendataan. Ini bahkan terulang di periode 2019–2024,” ujarnya.

Saat ini, Komisi X tengah membahas perubahan UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) melalui metode kodifikasi yang turut menyempurnakan UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Ledia menuturkan bahwa penyamaan persepsi kewenangan ini menjadi kunci untuk menyelesaikan akar persoalan yang selama ini menerpa guru


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0