Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pengucuran anggaran sebesar Rp51,82 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Novita menilai, bahwa dukungan anggaran dalam skala besar ini merupakan langkah krusial untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, mengingat kerusakan yang timbul di wilayah tersebut bersifat masif.
“Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, kami melihat kebutuhan ini sangat besar dan mendesak. Kerusakan rumah dan infrastruktur yang luas harus segera ditangani dengan cepat,” ucap Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu, 10 Desember 2025 di Jakarta.
Berdasarkan laporan BNPB, lebih dari 37.546 unit rumah mengalami kerusakan dengan tingkat yang beragam. Adapun kebutuhan anggaran pemulihan mencakup Aceh sebesar Rp25,41 triliun, Sumatera Utara Rp12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp13,52 triliun.
Novita memastikan bahwa Komisi V DPR RI akan mengawal ketat seluruh proses alokasi anggaran pemulihan, termasuk memastikan agar prioritas pemulihan diberikan kepada masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan akses infrastruktur vital.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh arahan Presiden untuk mengawasi potensi penyimpangan selama proses pemulihan.
Ia menekankan, transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi faktor utama agar dana pemulihan benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Anggaran ini harus digunakan sepenuhnya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Tidak boleh ada ruang bagi penyelewengan,” tandasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0