Atasi Persoalan Banjir Ibu Kota, Pramono Janji Pemprov Segera Melakukan Normalisasi Kali Krukut pada 2026

Restu Hanif
Nov 07, 2025

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: ist.

di bawah koordinasi Kementerian PUPR. Tapi, pelaksanaan di lapangan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami tidak bisa menunggu terlalu lama. Jadi, kami akan keluarkan penlok, lakukan pembebasan lahan, dan setelah itu Normalisasi akan berjalan,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas SDA DKI Jakarta, untuk menjalankan proyek Normalisasi ini, lahan yang perlu dibebaskan mencapai 1,52 hektare, meliputi 65 bidang tanah. Untuk wilayah Kelurahan Petogogan, pendataan bidang terdampak telah dilakukan, sedangkan di sisi Kelurahan Pela Mampang, proses pendataan kebutuhan lahan Normalisasi masih berlangsung.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0