Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan rapelan kenaikan gaji PJLP. Foto: FB Dinas SDA
"Rata-rata total rapelan upah yang didapat Rp 2.832.000 bagi PJLP berstatus menikah dan punya anak," tuturnya.
Intan mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah berupaya memperjuangkan hak-hak para PJLP dalam menerima rapelan upah ini.
"Saya mewakili 20 PJLP lainnya di Sudinpora Jakarta Selatan mengucapkan terima kasih atas pembayaran rapelan. Semoga proses pembayaran ke depan semakin baik dan lancar lagi," ucapnya.
Hal yang sama diutarakan Wahyu. Ia merasa bersyukur Pj Gubernur dan para anggota DPRD DKI Jakarta telah mendengarkan keluh kesah PJLP terkait pemenuhan kewajiban pembayaran upah rapelan PJLP selama 10 bulan ini.
Menurut Wahyu, pembayaran rapelan upah ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan keluarga, tapi juga membuat PJLP semakin giat lagi dalam bekerja.
"Saya PJLP makin sejahtera dan dihindarkan dari permasalahan upah ke depannya," tandasnya.***
Comments 0