Calon Bupati Limapuluh Kota Safaruddin
Tapi hanya berselang dua bulan, keluar Ijazah Paket C dari Dinas P&K Kota Bukittinggi pada 21 Mei 2004 atas nama Safaruddin ,nama ini tidak sesuai dengan Nama tertera di Akta Kelahirannya. ijazah bisa dikatakan Aspal, Asli Tapi palsu, karena Dibeli dan diurus tidak sesuai ketentuan.
“Tentu tidak sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 tetang SISDIKNAS, dan Peraturan Pemerintah Tentang Pelaksanaan Pendidikan Pakat C, mestinya sesuai syarat Paket C pernah belajar pada sekolah tingkat SMA, atau sudah terdaftar 2 tahun di Sangar Kegiatan Belajar disamping syarat lain namanya mesti Sesuai dengan Akta Kelahirannya ” tulis forum tersebut.
Berbekal ijazah Paket C tersebut November 2004 Mendaftarkan diri sebagai Mahasiswa di FH UMSB dan meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammmadiyah Sumbar (2004-2011). (***)
Comments 0