Sultoni juga mengingatkan kembali bahwa sosok ketua lembaga antirasuah tersebut pernah diberi sanksi peringatan oleh Dewas KPK pada kasus dugaan gratifikasi penyewaan helikopter untuk kepentingan pribadi.
"Kami menolak lupa hal tersebut. Saya salut kepada Ibu Lili Pantuali Wakil Ketua KPK yang diduga menerima gratifikasi tiket motor GP langsung mundur dari KPK. Soal penyewaan heli mewah itu jelas dugaan gratifiksi karena membayar tidak sesuai ketentuan".
"Tapi kenapa Dewas hanya memberi sanksi ringan kepada Firli, seharusnya Dewas KPK harus lebih tegas dan berani memberi sanksi lebih berat, apalagi sekarang banyak dugaan yang dituduhkan kepada Ketua KPK Firli seperti mutasinya 2 petinggi KPK. Lantas, kenapa tidak secara gentle mengaku dan mundur dari KPK," tegas Sultoni.***
Comments 0