Foto: ist
KOSADATA — Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, menegaskan pentingnya langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membenahi pengelolaan lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin) untuk pedagang mikro.
Pernyataan ini menanggapi langkah Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, yang sebelumnya menemukan praktik sewa menyewa hingga membuat biaya melambung jauh dari tarif resmi.
“Saya kira apa yang dilakukan oleh stafsus Gubernur terkait masukan, saran, dan kritik sudah benar. Harapannya agar tujuan awal disediakannya lokasi sementara bisa tercapai,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin, 22 September 2025.
Namun, ia mengingatkan bahwa masukan publik tidak boleh berhenti sebatas catatan. Menurutnya, yang terpenting adalah tindak lanjut pemerintah untuk memastikan tujuan awal penyediaan loksem dan lokbin benar-benar terwujud.
“Perlu upaya yang sungguh-sungguh menampung masukan serta kritik, mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan, dan memperbaiki hal-hal yang diperlukan. Semua itu harus terus dimonitor perkembangannya,” ucap Wahyu.
Politikus Parta Gerindra itu menekankan, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret begitu permasalahan lokbin dan loksem di lapangan teridentifikasi.
“Kalau permasalahannya telah diketahui, segera upayakan perbaikan,” katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo mengungkapkan temuan praktik sewa menyewa lokbin dan loksem yang membuat biaya melambung jauh dari tarif resmi.
“Biaya resmi sewa loksem atau lokbin hanya Rp3 ribu per hari, atau Rp90 ribu sebulan. Faktanya, ada yang bisa mengutip sewa hingga jutaan rupiah per bulan dari pedagang yang menempati,” ujar Yustinus Prastowo, dalam akun twitternya, dikutip Minggu, 21 September 2025.
Menurut Yustinus, praktik tersebut menggeser tujuan awal penyediaan loksem dan lokbin. Seharusnya fasilitas itu
Comments 0