Geger IGRS Disorot! Pemerintah Investiasi Sistem Rating Gim

Ida Farida
Apr 18, 2026

Foto: dok. Komdigi

KOSADATAKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap implementasi Indonesian Game Rating System (IGRS). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem sekaligus penguatan tata kelola kebijakan tersebut.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan investigasi dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk untuk menelusuri berbagai aspek, mulai dari sistem, proses operasional, hingga mekanisme tata kelola.

“Hari ini kami menyampaikan perkembangan terbaru dari proses investigasi terkait implementasi IGRS. Tim khusus telah dibentuk untuk memastikan penelusuran dilakukan secara objektif dan komprehensif,” ujar Sonny di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Dalam prosesnya, Kemkomdigi turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri gim. Keterlibatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan yang relevan terhadap implementasi kebijakan di lapangan.

Menurut Sonny, dialog dengan pelaku industri dilakukan secara intensif dan berkelanjutan guna mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan solusi yang aplikatif.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tingginya perhatian publik terhadap IGRS dinilai menjadi indikator penting dalam mendorong perbaikan sistem agar lebih responsif.

“Ide dan masukan dari industri maupun masyarakat menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga agar kebijakan ini tidak hanya kuat secara regulasi, tetapi juga efektif dalam implementasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, IGRS sejak awal dirancang sebagai instrumen perlindungan publik, khususnya bagi anak-anak, sekaligus memberikan kepastian bagi industri gim nasional yang selama ini belum memiliki standar klasifikasi yang jelas.

Sebagai bagian dari langkah perbaikan, Kemkomdigi kini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem IGRS, mencakup aspek teknis, proses bisnis, hingga penguatan kelembagaan.

Sembari menunggu hasil investigasi dan evaluasi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0