Diskusi media tentang Komodo di Bogor. Foto: Kementerian LHK
Ditegaskan Suharyono, rencana pelepasliaran 6 (enam) ekor satwa Komodo (Varanus komodoensis) dimaksud akan mengusung tema “Ora Kole Beo”, yang dalam Bahasa daerah setempat memiliki arti “Komodo Pulang Kampung”.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dalam rangka kampanye Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 dengan menyertakan tagline “Road to HKAN 2023.
Sebelumnya, telah dilakukan pula rangkaian kegiatan berupa sosialisasi pelepasliaran Komodo di berbagai lokasi antara lain di Bogor, Jakarta, Surabaya, Gresik, maupun di Labuan Bajo khususnya di desa sekitar CA Wae Wuul oleh Balai Besar KSDA NTT bekerjasama dengan Lembaga Konservasi TSI dan PT Smelting, serta pelatihan pengoperasian telemetry GPS dan pengolahan data untuk monitoring pasca pelepasliaran yang akan dilakukan selama 3 (tiga) tahun di lokasi pelepasliaran.
Untuk melindungi populasi Komodo dari kepunahan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan kawasan konservasi yang menjadi habitat Komodo, diantaranya Taman Nasional Komodo dan Cagar Alam Wae Wuul.
Kawasan NTT sebagai salah satu habitat biogeografis unik memiliki ciri satwa khas dan endemik yang keberadaannya hanya dapat ditemui di wilayah tersebut, seperti biawak Komodo.
Biawak Komodo merupakan spesies yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, dan dikategorikan sebagai spesies Endangered dalam daftar merah IUCN.
Populasi Komodo di alam liar, saat ini terbatas penyebaraannya di beberapa pulau seperti Pulau Rinca, Pulau Padar, Gili Motang, Nusa Kode, Pulau Komodo, dan Pulau Flores.
“Semoga satwa Komodo yang akan diberangkatkan menuju habitat
Comments 0