Foto: dok DPRD DKI Jakarta
Untuk itu, seluruh data pendukung diminta agar bisa dilakukan pencocokan secara detail antara laporan operator dan temuan di lapangan.
“Untuk memastikan agar data yang diberikan ini sesuai dengan hitungan,” imbuhnya.
Pansus juga menilai evaluasi terhadap operator parkir harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kepatuhan pajak, kelengkapan perizinan, sistem pelaporan pendapatan, hingga mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurut Jupiter, transparansi di sektor parkir menjadi krusial karena berkaitan langsung dengan penerimaan daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.
“Sehingga kita bisa membaca apakah ini benar menjadi potensi kerugian pendapatan asli daerah,” tandasnya.***
Berita terkini lainnya bisa diikuti melalui kanal Google News KOSADATA.
Comments 0