Laras Faziati. Foto: ist.
Sebagai informasi, kasus yang menyeret Laras Faziati telah mencapai putusan hukum. majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis masa percobaan selama enam bulan terhadp dirinya tersebut tanpa harus menjalani hukumannya atau bebas bersyarat.***
Update terus berita terkini Kosadata di Google News.
Comments 0