Harga emas antam mencapai Rp1,9 juta per gram
KOSADATA — harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali merangkak naik. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas pada Senin, 14 Juli 2025 tercatat sebesar Rp 1.924.000 per gram. Angka ini naik Rp 5.000 dari posisi sebelumnya di level Rp 1.919.000 per gram.
Seperti dilansir Antara, kenaikan harga jual juga diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ke Antam, yang kini berada di posisi Rp 1.768.000 per gram.
Mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak. Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, bagi penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak atas buyback tersebut langsung dikenakan dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Senin (14/7/2025):
0,5 gram: Rp 1.012.000
1 gram: Rp 1.924.000
2 gram: Rp 3.788.000
3 gram: Rp 5.657.000
5 gram: Rp 9.395.000
10 gram: Rp 18.735.000
25 gram: Rp 46.712.000
50 gram: Rp 93.345.000
100 gram: Rp 186.612.000
250 gram: Rp 466.265.000
500 gram: Rp 932.320.000
1.000 gram: Rp 1.864.600.000
Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah fluktuasi harga Logam Mulia global dan meningkatnya permintaan di pasar domestik. Emas masih menjadi instrumen lindung nilai andalan bagi sebagian masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.
Comments 0