Ingin menghentikan polemik, Alvin Lim menyatakan menjadi kuasa hukum Agus Salim. Foto: IG @alvinlim_official
Pria berkacamata itu menyebut Alvin Lim yang mengajukan solusi ini sebagai tanggapan terhadap video Denny Sumargo (Densu), yang sebelumnya menyatakan keinginan untuk mengembalikan donasi kepada para pendonatur.
Alvin Lim sendiri telah menyiapkan dana sebesar Rp1,5 miliar di rekening pribadinya sehingga tidak perlu melibatkan Densu yang dianggapnya sebagai "biang kerok" dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan Alvin melalui akun Instagram-nya, @alvinlim_official, dengan pernyataan:
"Saya akan beli sumbangan Anda dan kasih Anda uang yang sama dengan donasi Anda. hak tagih akan menjadi milik LQ Law Firm. Hubungi kami melalui WhatsApp di 0811833489," tulis Alvin Lim.
Sugiyanto menilai, langkah Alvin Lim itu sangat cerdas untuk mengatasi persoalan inti, yakni keikhlasan dalam beramal. Dengan hak tagih yang berada di bawah satu pihak, proses hukum dapat disederhanakan, memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat.
"Bahkan, Alvin Lim membuka kemungkinan menjerat YouTuber Novi Pratiwi dengan dugaan tindak pidana penggelapan, mengingat uang yang saat ini berada di Novi atau yayasan terkait dianggap secara hukum telah menjadi miliknya," tandasnya.
Dalam kondisi ini, Novi pun diwajibkan untuk mengembalikan uang tersebut kepada Alvin Lim. Jika tidak, ia berpotensi menghadapi tuntutan hukum atas dugaan penggelapan. Strategi ini sekaligus menunjukkan kecerdikan Alvin Lim sebagai seorang pengacara, sekaligus memberikan solusi konkret terhadap konflik hukum yang masih terus berlangsung.
Selain menawarkan solusi hukum, Alvin Lim juga membuat pernyataan kontroversial melalui platform TikTok miliknya, @Alvim Lim. Ia menantang Novi Pratiwi untuk menyiram matanya
Comments 0