Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie. Foto: ist
Menurut Anindya, Kadin Cilegon telah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM dengan Nomor 144/A.10/B.3/2025 tertanggal 12 Mei 2025.
“Kami mengapresiasi langkah ini. Tapi untuk penyelesaian yang tuntas, dibutuhkan audit internal,” ujarnya.
Anindya juga menegaskan, Kadin berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar preseden serupa tak terulang dan citra dunia usaha tetap terjaga.
Proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDC oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk memang tengah menjadi sorotan setelah dugaan permintaan 'jatah' dari sejumlah ormas dan pelaku usaha lokal muncul ke publik.***
Comments 0