Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi, Kamis 9 November 2023

Potan Ahmad
Nov 09, 2023

Ilustrasi, arus lalu lintas di Kota Bekasi. (ist)

Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0