Penandatangan komitmen lanjutan pembayaran kontribusi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin dan disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurba
Ketiga, konservasi keanekaragaman hayati. Keempat, pengurangan emisi dari kebakaran dan dekomposisi gambut. Kelima, penguatan penegakan hukum.
Dirinya juga mengatakan bahwa ditandatanganinya kesepakatan ini kembali mencetak sejarah bahwa komitmen dari pemerintah Indonesia itu bukan sekedar retorika, bukan sekedar komitmen di atas kertas tapi bisa diimplementasikan dan sudah diakui.
Comments 0