Pemerintah Resmi Tetapkan 36 Bandara Jadi Internasional, dari Aceh hingga Papua

Ida Farida
Aug 12, 2025

Pemerintah tetapkan 36 Bandara umum berstatus internasional. Foto: ist

KOSADATA – Pemerintah menetapkan status internasional pada 36 bandar udara umum, tiga bandar udara khusus, dan satu bandar udara di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). 

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 dan KM 38 Tahun 2025 yang diumumkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyebut langkah ini sebagai strategi memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global. 

status internasional membawa tanggung jawab besar. Setiap bandara wajib memastikan kesiapan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina sebelum melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri,” ujar Lukman dalam keterangannya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Lukman menambahkan, penetapan tersebut diharapkan meningkatkan konektivitas, memperlancar arus perdagangan, memacu pariwisata, serta membuka peluang investasi di berbagai daerah.

Bandara yang mendapat status internasional mencakup pintu udara besar seperti Soekarno-Hatta di Banten, I Gusti Ngurah Rai di Bali, dan Kualanamu di Sumatra Utara, hingga bandara di wilayah timur Indonesia seperti Mopah di Papua Selatan dan Frans Kaisiepo di Papua.

Berikut daftar 36 bandara internasional tersebut:

  1. Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
  2. Kualanamu (Deli Serdang, Sumatra Utara)
  3. Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatra Barat)
  4. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
  5. Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)
  6. Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
  7. Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
  8. Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)
  9. Kulon Progo (Kulon Progo, DIY)
  10. Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
  11. I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
  12. Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah, NTB)
  13. Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kaltim)
  14. Sultan Hasanuddin (Maros, Sulsel)
  15. Sam Ratulangi (Manado, Sulut)
  16. Sentani (Jayapura, Papua)
  17. Komodo (Manggarai

1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0