Pemilihan Dewan Kota/Dewan Kabupaten 2024-2029 Sesuai Ketentuan di DKI Jakarta

Ida Farida
Jan 08, 2025

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Fredy Setiawan. Foto: PPID Jakarta

mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dewan Kota/Dewan Kabupaten menjadi wadah musyawarah yang mewakili tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kecamatan.

 

Anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten berasal dari tokoh-tokoh masyarakat yang mewakili kecamatan. Jumlah anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten sesuai dengan jumlah kecamatan di masing-masing kota/kabupaten administrasi. 

 

Pemilihan di tingkat kelurahan dilakukan oleh PPK melalui pemungutan suara untuk memilih satu bakal calon anggota Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang memperoleh suara terbanyak. Selanjutnya, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan di tingkat kota/kabupaten oleh PPDK.

 

Keberadaan Dewan Kota/Dewan Kabupaten diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam sistem pemerintahan di tingkat lokal, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di kota/kabupaten administrasi DKI Jakarta.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0