Menparekraf Sandiaga Uno pada saat menyampaikan sambutannya dalam "Forum Keterbukaan Informasi Publik" di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Rabh (11/9/2024).
Menurut Donny, adanya Forum Keterbukaan Informasi Publik ini dapat berkontribusi dan mengoptimalkan layanan informasi publik kepada masyarakat terutama dalam penyelenggaraan barang dan jasa.
“Kiranya semangat dan spirit keterbukaan itu terus dibina dan implementasikan demi menjamin hak masyarakat terhadap informasi yang dikelola dikuasai oleh seluruh tatanan,” ujar Donny.
Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, menjelaskan forum penguatan keterbukaan informasi publik merupakan wujud implementasi dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Sebelumnya badan publik identik dengan stigma sebagai entitas yang eksklusif dan tertutup. Namun saat ini, badan publik mulai perlahan mengubah stigma tersebut yang diiringi dengan memberikan pelayanan informasi yang prima.
“Pemerintah berkomitmen menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik, termasuk mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” kata Dewi.
Dalam forum ini peserta yang hadir berasal dari para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, para Direktur Poltekpar, Direktur Badan Pelaksana Otorita, yang dimana mereka juga merupakan atasan PPID di Tingkat Eselon I dan juga PPID Pelaksana. Selain itu diundang juga 50 orang Atasan PPID dari Kementerian/Lembaga lainnya.
Forum KIP turut menyuguhkan diskusi panel yang menghadirkan sederet narasumber diantaranya Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Dwi Rahayu Eka Setyowati; dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Didik Mulyanto.
Pada forum ini, dilaksanakan juga Penganugerahan terhadap PPID Tingkat I dan PPID Pelaksana yang telah mengikuti monitoring dan evaluasi pengelolaan layanan informasi
Comments 0