Banjir rob masih menggenangi kawasan Pluit. Foto: dok. BPBD DKI Jakarta
BPBD DKI Jakarta juga membuka layanan darurat gratis di nomor 112 yang siaga 24 jam. Warga diimbau segera melapor jika menemui genangan atau kondisi darurat lainnya di lingkungan sekitar.***
Comments 0