Serukan Prinsip Perdamaian, MUI Dukung Komitmen Indonesia Jadi Mediator AS-Iran

Restu Hanif
Mar 03, 2026

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Foto: ist.

KOSADATA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung komitme Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi mediator sekaligus fasilitator dialog antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang saat ini tengah mengalami konflik militer.

Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis menilai, perundingan antara kedua negara tersebut harus segera dilakukan, mengingat eskalasi yan semakin memuncak dan berpengaruh pada stabiltas geopolitik global.

"Kami mendukung upaya Presiden untuk menjadi juru damai, karena dalam Islam, mendamaikan pihak yang bertikai adalah perbuatan yang tinggi nilainya. Namun, tetap harus memperhatikan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif serta menjaga keamanan dan kepentingan dalam negeri," kata Cholil Nafis dikutip dari ANTARA pada Selasa, 3 Maret 2026 di Jakarta.

Cholil menerangkan, inisiatif Presiden Prabowo sejatinya merupakan upaya pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Untuk itu, tegasnya, langkah tersebut sudah seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita dukung sepenuhnya, tanpa pesimis, sambil tetap realistis terhadap kapasitas dan koridor diplomasi yang ada," ujarnya.

Ia juga mengutuk penyerangan yang dilakukan oleh AS dan Israel terhadap negara Iran. Walaupun demikian, Cholil mengingatkan bahwa serangan balasan tidak melampaui batas, terutama hingga mengganggu negara tetangga atau dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah.

“Konflik tidak boleh berkembang menjadi konflik kawasan atau memicu konflik dunia. Serangan balasan hendaknya tidak meluas di luar sasaran militer yang terlibat,” ujarnya.

Konflik antara AS-Israel dengan Iran memanas setelah sebelumnya, Israel melancarkan serangan terhadap Iran dengan nama “Operation Lion’s Roar” pada Sabtu (28/2).***

Update terus berita terkini KOSADATA di


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0