Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. Foto: ist.
KOSADATA - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyoroti aktivitas tambang emas ilegal yang terjadi di beberapa daerah Indonesia. Ia menyebut, aktivitas penambangan emas ilegal telah mengakibatkan hilangnya uang negara hingga ratusan triliun rupiah.
Hinca mengungkapkan, nilai transaksi dari tambang emas ilegal yang tadinya berada di kisaran Rp339 triliun kini melonjak tajam hingga menembus Rp992 triliun.
"Jadi bukan hilang tapi makin tambah. Dari sekitar Rp339 triliun, sekarang sudah menembus Rp992 triliun. Ini menunjukkan jejaringnya hidup dan berkembang,” kata Hinca dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala PPPATK pada Selasa, 3 Februari 2026 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Hinca menerangkan, ada setidaknya Rp185 triliun yang teridentifikasi langsung dalam satu jejaring transaksi, dengan aliran dana yang masuk ke rekening-rekening pemain besar.
Padahal, menurutnya, Indonesia masuk jajaran 10 besar produsen emas dunia dengan cadangan sekitar 3.600 metrik ton. Sayangnya, kondisi produksi emas domestik justru fluktuatif dan cenderung menurun.
Selain itu, Hinca menganggap bahwa adanya kejanggalan ketika di satu sisi, PT Antam yang selama ini dianggap pemain utama, hanya mampu memproduksi sekitar 1 ton emas dari tambang sendiri per tahun, sementara penjualan logam mulia mencapai 43–44 ton.
"Artinya, lebih dari 90 persen emas yang dijual berasal dari pembelian pihak lain. Di sinilah intelijen keuangan menjadi sangat penting untuk melihat asal-usul emas itu,” ucapnya.
Lebih jauh, Hinca menyebut aktivitas tambang emas ilegal telah membentuk ekosistem bayangan yang nyaris lengkap, mulai dari wilayah konsesi, logistik, penadah, smelter, jalur ekspor, hingga rekening perbankan.
Ia mempertanyakan apakah rekening-rekening tersebut hanya menampung hasil penjualan emas atau juga berfungsi layaknya bank bayangan
Comments 0