Aksi damai pengemudi ojol yang tergabung dalam Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) pada Jumat (7/11). Foto: ist.
KOSADATA — Pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) mendesak pemerintah agar memperhatikan asas keadilan dalam pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) dengan mengedepankan musyawarah.
"Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus biar semua teman-teman ini mengawal juga karena perpres ini akan ke daerah juga," kata salah satu perwakilan dari Komunitas URC, Ahmad Bakrie PADA Sabtu, 8 November 2025 di Jakarta.
URC menilai, keterlibatan seluruh pihak menjadi termasuk para pengemudi ojek online, baru dapat terwujud apabila Pemerintah membuka ruang dialog terbuka.
Mereka menolah kehadiran Perpres yang mengatur kosistem transportasi daring tersebut apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh pihak terkait.
Untuk diketahui, Komunitas URC pada hari Jumat (7/11), menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Dalam aksi tersebut, pihak URC menyampaikan beragam aspirasi, dimana terdapat empat tuntutan utama yang dilayangkan kepada pemerintah, yaitu menolak komisi 10 persen, menolak status karyawan tetap atau pekerja, mendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan, dan menuntut hadirnya payung hukum yang adil dan berpihak pada semua pihak.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0