Buy the service (BTS) dilakukan dengan membeli layanan dari operator dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan. Sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal menjalankan push and pull strategy.Â
Hal itu dilakukan dalam upaya untuk beralihnya masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Bukan hal yang mudah dilakukan di tengah kenyamanan penggunaan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.
Pengguna Angkutan Perkotaan mengalami penurunan permintaan secara signifikan, ketika masyarakat semakin tergantung pada kendaraan pribadi. Apabila dibiarkan, maka Angkutan Perkotaan terancam punah.
Sudah banyak kota-kota di Indonesia tidak memiliki lagi angkutan umum yang memadai. Jikapun ada, hanya tinggal sisa armada yang masih mampu beroperasi apa adanya, namun sudah tidak bisa lagi melakukan peremajaan.Â
Penyelamatan Angkutan Perkotaan harus menjadi prioritas kebijakan Pemerintah. Intervensi pemerintah dibutuhkan untuk meremajakan kembali atau rejuvinate dan mengembalikan daya saing Angkutan Perkotaan. Penerapan skema pembelian pelayanan (BTS) merupakan intervensi yang dilakukan Pemerintah dengan membeli produksi layanan Angkutan Perkotaan.Â
Manajemen transportasi skema BTS tidak menggunakan sistem setoran (pengemudi
Comments 0