Terancam Dipidana, DLH Minta Tambahan Waktu Perbaiki Tata Kelola TPST Bantargebang
Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu (UPST) DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko membeberkan bahwa lima poin kewajiban yang belum rampung mencakup adendum persetujuan lingkungan, penyempurnaan pengelolaan mutu air, dan dokumen limbah B3.
By
|
May 27, 2025
|
0 Comments