KOSADATA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan 106 kadernya ke KPU DKI sebagai bacaleg pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.Â
PPP sendiri menargetkan 10 kursi DPRD DKI. Sebelumnya pada pemilu 2019 PPP hanya mendapatkan 1 kursi.Â
Ketua DPW PPP DKI Saiful Rahmat Dasuki usai mendaftarkan 106 kadernya sebagai bacaleg, mengatakan pihaknya akan konsen dalam meraih target yakni 10 kursi.Â
“Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal baik kita di DKI Jakarta untuk mewujudkan kembali PPP dengan 10 kursi di DPRD DKI pada 2024,†ujar Saiful Rahmat, Kamis (11/5/2023).
“Pada pemilu yang lalu di 2019, kursi kami dipinjam oleh partai lain dan Insyaallah pada 2024 kami akan ambil kembali kurai tersebut,†sambungnya. .
Untuk diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendaftarkan 106 kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI di Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftaran ratusan bacaleg DPRD DKI itu dilakukan PPP di gedung KPU DKI yang terletak di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat sore ini.
“Sore ini alhamdulillah PPP telah menyelesaikan tahap awal untuk mendaftarkan bakal calon legislatif yang Insyaallah jadi caleg pada proses berikutnya,†ucap Gus Ipul.Â
Meski demikian, butuh waktu kurang lebih 3,5 jam bagi PPP untuk memastikan seluruh kadernya itu bisa didaftarkan sebagai bacaleg DPRD DKI.
“Tadi ada sedikit masalah administrasi, tetapi memang karena kami nomor urut 17, prosesnya harus diawali di jam 17 dan mungkin itu sudah kode alam yang harus disyukuri,†ujarnya.Â
Setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, akhirnya sekira pukul 18.00 WIB seluruh bacaleg dari PPP bisa didaftarkan.
“Alhamdulillah semua masalah sudah teratasi dan kami diterima tadi, semuanya sukses (didaftarkan) tanpa ada yang tercatat sebagai yang kekurangan,†tuturnya.
Dengan resmi mendaftarnya PPP ke KPU DKI ini, berarti hingga saat ini sudah ada empat partai yang mendaftarkan bacaleg DPRD DKI.
Selain PPP, tiga partai lain yang sudah mendaftarkan bacalegnya ialah PKS, PDIP, dan Partai NasDem.
Swbelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 sebagai bagian dari tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Partai politik yang hendak mendaftarkan anggotanya sebagai calon anggota legislatif (caleg) di DPRD harus mematuhi tata cara pendaftaran yang telah ditetapkan KPU.
Waktu dan lokasi pendaftaran
Pendaftaran caleg DPRD 2024-2029 akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.
Waktu pendaftaran terbagi menjadi 2, yaitu:
Senin (1/5/2023) sampai dengan Sabtu (13/5/2023) pukul 08.00 sd 16.00 WIB.
Minggu (14/5/2023) pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Tempat pendaftaran berkas bakal caleg DPRD adalah di Kantor KPU Jakarta, Jl. Salemba Raya No.15, RT.1/RW.3, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat,
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0