Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana. Foto: ist.
KOSADATA — Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana menyoroti minimnya perlindungan Cagar budaya di berbagai daerah akibat dari minimnya pendanaan di tingkat desa serta belum optimalnya pembentukan Tim Ahli Cagar budaya (TACB).
Menurutnya, minimnya dana menjadi permasalahan bagi ribuan desa di Indonesia dalam menjalankan fungsi pelestarian secara maksimal. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada skema pendanaan khusus melalui dana desa yang dapat dimanfaatkan secara langsung untuk perawatan maupun pengamanan Cagar budaya.
“Terdapat 78 ribu desa di Indonesia, dan banyak di antaranya memiliki Cagar budaya yang memerlukan dukungan berkelanjutan. Tetapi tanpa pendanaan yang memadai, desa-desa ini sulit melakukan pelestarian,” kaa Bonnie dalam keterangan resminya yang diterima pada Sabtu, 29 November 2025 di Jakarta.
Selain pendanaan, Bonnie menerangkan bahwa permasalah utama dalam perawatan candi budaya juga disebabkan oleh belum optimalnya pembentukan TACB di sejumlah daerah, sehingga membuat perlindungan banyak situs bersejarah berjalan tidak maksimal.
“Pelestarian Cagar budaya di berbagai daerah masih menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan anggaran hingga lemahnya kelembagaan di pemda. Tanpa TACB yang kuat, proses perlindungan akan selalu terhambat,” ucapnya.
Untuk itu, Bonnie menekankan bahwa pemerintah harus berkomitmen sungguh-sungguh dalam mengatasi permasalahan ini, terutama melalui mekanisme pendanaan yang jelas dan terjangkau oleh desa.
Ia juga mendorong agar pemerintah mengalokasikan Dana Insentif Kebudayaan yang dapat disertakan langsung ke dalam dana desa.
“Saya meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan dana insentif kebudayaan untuk dana desa—jadi elemen pembiayaannya dimasukkan ke dalam dana desa. Desa-desa yang memiliki wilayah Cagar budaya, yang sudah terdaftar dan memiliki kajian serta penetapan pemerintah
Comments 0