Baleg DPR: Pilkada Tidak Langsung Bukan Solusi Atasi Penyakit Demokrasi

Restu Hanif
Jan 05, 2026

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman. Foto: ist.

KOSADATA — Wacana mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD Kembali mencuat setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan disambut dengan baik oleh sejumlah partai politik pendukung pemerintah.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman menyatakan bahwa usul terkait Pilkada tidak langsung tersebut bukanlah solusi yang tepat dalam mengatasi persoalan mendasar dalam demokrasi lokal, seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara.

“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Senin, 05 Januari 2026 di Jakarta.

Benny menegaskan, letak permasalahan Pilkada bukan soal mekanisme pemilihan, melainkan terletak pada lemahnya regulasi.

Untuk itu, Benny menyerukan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.

“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” ujarnya.

Benny juga meminta agar negara dapat memberikan porsi yang lebih besar dalam menyikapi persoalan ongkos politik. Menurutnya, untuk menekan biaya politik yang besar, negara harus sepenuhnya membiayai pelaksanaan Pilkada.

Ia menekankan, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” terangnya.

Selain itu, Benny berharap masyarakat dapat menjaga rasa optimismenya dan tidak apatis terhadap politik, dan menegaskan perjuangan politik seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0