Bank DKI Distribusikan 245 Ribu KLJ, KPDJ, dan KAJ

Peri Irawan
Aug 24, 2023

Bank DKI salurkan bantuan KLJ, KPDJ, PKD hingga KAJ. Foto: Bank DKI

KOSADATA - Sebagai wujud dukungan Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial melalui pemberian Bantuan Sosial, Bank DKI kembali mendistribusikan Kartu Bantuan Sosial Bagi penerima baru untuk pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) bagi Lansia (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Anak Usia Dini (KAJ).

Distribusi tersebut, telah dilakukan sejak tanggal 7 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023.

"Bank DKI memastikan proses distribusi berjalan dengan lancar dengan tetap mengedepankan kenyamanan bagi para penerima manfaat," ujar Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Lebih lanjut Amirul menjelaskan, wilayah distribusi dilakukan secara seremonial serentak di Kepulauan Seribu yang tersebar di 6 pulau yang berada di Kepulauan Seribu Selatan dan utara pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023 dengan jumlah 380 penerima manfaat. Serta, di 5 titik lokasi yang tersebar di 5 wilayah Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2023 dengan jumlah 2.437 penerima manfaat.

Selain itu, terdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia, Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja Jakarta tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut,;

1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total 206.695 penerima

2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), total 21.172 penerima

3. Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima

4. Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) total 2.527 penerima

Adapun data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0