Bergegas Membenahi Transportasi Umum di Bodetabek

Dian Riski
Feb 22, 2023

Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi

Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata

 

Kondisi transportasi umum di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) belum sebaik Kota Jakarta. Ada ketimpangan, sehingga diperlukan percepatan program untuk membenahi transpportasi umum di Bodetabek sebagai wilayah penyangga Ibukota Jakarta. Kemacetan berkelanjutan yang masih mendera Kota Jakarta tidak terlepas dari peran warga Bodetabek yang beraktivitas di Jakarta menggunakan kendaraan pribadi. Meskipun sudah ada KRL Commuter Line dan tidak lama lagi (rencana Juli 2023) akan beroperasi LRT Jabodebek, belum mampu mereduksi kemacetan di Jakarta.

 

KOSADATA - Menyimak dokumen Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018), menyebutkan (1) pergerakan orang dengan menggunakan angkutan umum perkotaan harus mencapai 60 persen dari total pergerakan orang; (2) waktu perjalanan orang rata-rata di dalam kendaraan angkutan umum perkotaan adalah 1 jam 30 menit pada jam puncak dari tempat asal ke tujuan; (3) kecepatan rata-rata kendaraan angkutan umum perkotaan pada jam puncak di seluruh jaringan jalan minimal 30 kilometer/jam; (4) cakupan pelayanan angkutan umum perkotaan mencapai 80 persen dari panjang jalan; (5) akses jalan kaki ke angkutan umum maksimal 500 meter; (6) setiap daerah harus mempunyai jaringan layanan lokal/jaringan pengumpan (feeder) yang diintegrasikan dengan jaringan utama (trunk), melalui satu simpul transportasi perkotaan; (7) simpul transportasi perkotaan harus memiliki fasilitas pejalan kaki dan fasilitas parkir pindah moda (park and ride), dengan jarak perpindahan antar moda tidak lebih dari 500 meter; dan (8) perpindahan


1 2 3 4 5 6 7 8

Related Post

Post a Comment

Comments 0