KOSADATA - Pengacara fenomenal yang satu ini pantas diacungi jempol. Tak pelit ilmu, dia dalam setiap kesempatan sering memberikan edukasi hukum secara gratis ke masyarakat tanpa pandang status.Â
Bisa dengan mendatangi kantornya, atau pun menonton konten-tonten yang diunggahnya melalui saluran media sosial pribadinya seperti youtube, facebook, instagram, twitter, dengan nama akun Darmawan Yusuf.Â
Pengacara ternama penuh energik yang memang masih berusia muda itu, saat ini sudah meluluskan banyak bidang keilmuan, dari hukum hingga ekonomi, perpajakan dikuasainya dengan lancar.Â
Darmawan Yusuf, SH., SE, M.Pd., MH., CTLA., Med, sebagai Pimpinan Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates merupakan nama lengkap dan gelar yang disandangnya.    Â
Kepada sejumlah wartawan di kantor cabang di Kota Medan, Pimpinan Law Firm DYA – Darmawan Yusuf & Associates, Selasa (4/7/2023), Darmawan Yusuf, SH., SE, M.Pd., MH., CTLA., Med menyampaikan, bahwa dia baru saja memenangkan sebuah kasus besar perkara perdata dan sudah inkrah (Berkekuatan hukum tetap).Â
Dimana, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata yang diwakili kuasa hukumnya dari Firma Hukum Rumah Keadilan/Farlin Martha SH Dkk terhadap para tergugat Helen Ika Elisabet, Lie Le, Li Pek Jen dan Betty merupakan kliennya, Nomor Perkara : 884/Pdt G/2022 PN Tng.Â
 “Tentu hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak penggugat. Klien kami hanya menuntut haknya dan kami berharap agar kedepannya pihak penggugat segera melaksanakan kewajibannya membayar kepada klien kami,†ungkap Darmawan.Â
“Setelah mengikuti mediasi, sidang-sidang secara maraton hampir 8 bulan, akhirnya kami berhasil memenangkan
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0