Demokrat dan PKS Menolak, DPR Tetap Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU

Widihastuti Ayu
Mar 21, 2023

Keamanan (Polhukam), Menteri Agama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Kesehatan (Menkes) dan dengan para ahli.

Puan menjelaskan, pada rapat kerja pengambilan keputusan pembahasan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja dengan agenda mendengarkan  pandangan mini fraksi-fraksi, yaitu 7 fraksi terdiri dari Fraksi PDIP Perjuangan, Golkar, PPP, Gerindra, PAN, Nasdem, dan PKB, semua menerima hasil kerja panitia kerja (Panja) dan menyetujui untuk diajukan pada tahap pembicaraan tingkat 2 guna disetujui menjadi UU.

“Adapun Fraksi Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat Paripurna,” jelasnya.

Namun demikian, menurut Puan sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib rapat kerja badan legislasi bersama pemerintah dan DPD RI memutuskan, menyetujui,  hasil pembicaraan tingkat 1 terhadap RUU tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan pada tahap pemilihan tingkat 2, dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi UU.

"Demikian laporan pembicaraan tingkat 1 tentang penerapan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Selanjutnya perkenanan kami menyerahkan Perppu Nomor 2 tentang Cipta Kerja untuk mendapatkan persetujuan Paripurna DPR RI," kata Puan.

”Kami menyampaikan terima kasih kepada anggota Baleg yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan RUU tentang Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, terima kasih pula kami ucapkan kepada berbagai pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap kegiatan baik dan tim pemerintah dan dalam


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0