Dikeluhkan Ganjar Soal Retribusi, Pasar Jaya: Harga Wajar Sesuai Prinsip Keadilan

Peri Irawan
Jun 26, 2023

KOSADATA - Perumda Pasar Jaya turut menanggapi keluhan pedagang Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dilontarkan kepada Bakal Calon Presiden 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo. 

 

Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Jaya Aristianto menegaskan, pihaknya selalu mengupayakan prinsip keadilan dan transparansi untuk kepentingan dan kesejahteraan pedagang di pasar.

 

"Hal ini berlaku bagi seluruh pedagang yang berada dalam naungan Perumda Pasar Jaya, termasuk Pasar Anyar Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penyelenggaraannya, terdapat tarif Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) yang menjadi kewajiban pedagang dan telah ditetapkan dengan harga yang wajar sesuai prinsip keadilan," ujar Aristianto dalam keterangan tertulis, Minggu (25/6/2023). 

 

Secara prinsip, tegasnya, Pasar Jaya selalu mengedepankan azas berkeadilan dan transparan dalam menetapkan Biaya Pengelolaan Pasar (BPP) kepada para pedagang. 

 

Hal ini diterapkan agar para pedagang tidak merasa terbebani dan bisa menjalankan roda perekonomian dengan baik, serta menjunjung tinggi rasa kesetaraan. 

 

Di samping itu, lanjutnya, kajian tarif BPP Anyar Bahari juga diputuskan dengan melihat potensi dan klasifikasi pasar, di mana Pasar Anyar Bahari masuk dalam kategori Pasar Kelas C. 

 

"Melalui berbagai banyak pertimbangan, kami juga melakukan pengkajian mendalam dan bersinergi dengan berbagai stakeholder sehingga rumusannya jelas dan tepat," katanya.

 

Menurutnya, tarif BPP khususnya di Pasar Anyer Bahari masih menggunakan tarif lama yang telah sesuai dengan BPP yang ditetapkan sejak tahun 2018. 

 

Penetapan tarif BPP sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Direksi Nomor


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0