DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf TA 2025 Sebesar Rp1,7 Triliun

Dian Riski
Sep 12, 2024

Menparekraf Sandiaga Uno beserta jajaran pejabat Kemenparekraf hadir dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

KOSADATA - Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.768.347.951.000. 

Jumlah ini lebih kecil dari pagu indikatif sebesar Rp3.052.364.852.000 yang sebelumnya diajukan sebagai usulan tambahan ke Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024), memastikan akan memaksimalkan jumlah anggaran yang telah disetujui DPR untuk memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045. 

"Walaupun tidak ada peningkatan, Rp1,7 triliun ini jumlah yang banyak. Kalau kita lihat dibandingkan dengan yang lain, kami patut bersyukur. Ini uang yang tentunya akan kami gunakan setiap sennya untuk kemajuan pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Menparekraf Sandiaga. 

Menparekraf Sandiaga memastikan jajaran di Kemenparekraf/Baparekraf akan berjuang secara maksimal berlandaskan dua pilar utama tujuan berbangsa dan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Setiap sen yang dialokasikan akan kami perjuangkan untuk kemajuan sektor parekraf Indonesia, membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya. Parekraf adalah sektor yang paling ampuh dalam menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja," ujar Menparekraf Sandiaga. 

Apresiasi Komisi X

Menparekraf Sandiaga dalam rapat kerja terakhir bersama Komisi X DPR RI ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang amat besar terhadap pimpinan dan segenap anggota Komisi X DPR atas kerja sama yang selama


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0