|

Erwin Aksa Bantah soal Surat Pernyataan Utang Rp 92 Miliar Anies Baswedan ke Sandiaga Uno, Ngaku Namanya Dicatut

Abdillah Balfast
Feb 12, 2023
0
1 minute

KOSADATA - Beredar surat pernyataan pengakuan hutang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Dimana, Anies meminjam uang dengan total Rp 92 Miliar kepada Sandiaga Uno untuk dana kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

Dalam surat yang dibuat pada 9 Maret 2017 itu ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai 6000. Terdapat pula nama Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa disebutkan dalam surat itu sebagai pihak penjamin.

Erwin Aksa mengaku tak pernah memegang surat yang asli. Menurut dia, surat asli tidak seperti yang beredar saat ini.

"Saya engga pernah pegang aslinya dan bukan itu yang saya liat," ujarnya, Minggu, (12/2/2023).

Bahkan, dirinya pun tak mengetahui soal hutang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno sebesar Rp 92 Miliar. 

"Saya nggak pernah tau ini 92 (hutang Rp 92 Miliar) baru tau juga nama saya pun dicatut," ujarnya

Diketahui, surat pernyataan pengakuan hutang tersebut tersebar di media sosial. Dalam surat itu tertulis identitas Anies Baswedan seperti tempat, tanggal lahir, alamat dan nomor KTP.

Ada tujuh poin dalam surat tersebut, diantaranya: 

1. Surat pernyataan Ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang 1") dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000.00 (tiga puluh miliar rupiah) (“Pengakuan Hutang II").

2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000 000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (“Dana Pinjaman II) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 % dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman II tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S Uno langsung kepada Tim Kampanye.

3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman III adalah sebesar Rp 92.000 000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).

4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman III tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.

5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.

6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhari terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.

7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I,II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I,II dan III tersebut. Mekanime penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S Uno. 

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post

Latest News