Fraksi Golkar Ingatkan Kewajiban Negara Dalam Mendukung Pesantren

Restu Hanif
Oct 12, 2025

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji. Foto: ist.

KOSADATAKetua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengingatkan bahwa negara harus hadir dan memberikan perhatian kepada pesantren. Menurutnya, lembaga pendidikan Pondok Pesantren berhak untuk mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya Pondok Pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji dalam keterangannya pada Minggu, 12 Oktober 2025 di Jakarta.

Sarmuji menegaskan, Pondok Pesantren memilki peran yang penting dari sistem pendidikan nasional dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus bangsa. Namun, ia menyoroti kondisi banyaknya pesantren yang masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara sistematis dan berkelanjutan, bukan hanya dengan bantuan insidental,” ucapnya. 

Sarmuji menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan agar rumusan revisi UU Sisdiknas yang baru benar-benar mencerminkan keadilan bagi seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia, baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan.

“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan pondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” tutupnya.***

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News

Related Post

Post a Comment

Comments 0