Pemberian sertifikasi halal kepada Usaha Mikro Kecil (UMK) Mitra Binaan, yang bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), pada Kamis (13/06). Foto dok Jasa Marga
"Program sertifikasi halal ini akan diupayakan untuk seluruh rest area jalan tol Jasa Marga Group. Pelaksanaan sertifikasi halal yang diikuti 35 UMKM ini akan melewati beberapa tahapan mulai dari bimbingan teknis hingga diterbitkannya sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang kurang lebih prosesnya membutuhkan waktu selama 1-2 bulan,” lanjut Andina.
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Deden Edi yang menjadi pelaksana program sertifikasi halal di Rest Area Travoy KM 519A Jalan Tol Solo-Ngawi menyatakan bahwa, pemberian sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha, baik makanan maupun minuman.
"LPPOM MUI DKI Jakarta yang bekerja sama dengan LPPOM MUI Jawa Tengah sebagai pelaksana sertifikasi halal mengucapkan terima kasih atas komitmen Jasa Marga dalam pelaksanaan sertifikasi halal ini, karena sertifikasi halal ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha, baik makanan maupun minuman. Kami dari LPPOM MUI siap untuk membantu pelaksanaan sertifikasi halal dengan cepat, mudah dan amanah,” terang Deden.
Sebelumnya, Jasa Marga juga telah memfasilitasi sertifikasi halal kepada 17 Mitra Binaan di Kampoeng UMKM Rest Area KM 88B Jalan Tol Cipularang, 5 Mitra Binaan yang ada di wilayah operasional PT Jasamarga Transjawa Tol dan juga telah menyerahkan sertifikat halal kepada 24 Mitra Binaan di wilayah Jabodetabek yang dibina oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.
Jasa Marga konsisten
Comments 0