Kemenparekraf Fasilitasi Pelaku Industri Kreatif Di SXSW 2024 Amerika

Dian Riski
Mar 05, 2024

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Jakarta, Senin (4/3/2024). Foto dok, Kemenparekraf

KOSADATA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memfasilitasi 10 perusahaan rintisan unggulan (startup) dan 2 grup musik Indonesia untuk berpartisipasi dalam pameran industri kreatif kelas dunia bertajuk "South by Southwest (SXSW)" pada 8 - 16 Maret 2024 di Austin, Texas, Amerika.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno", Senin (4/3/2024), menjelaskan SXSW merupakan ruang untuk mempertemukan para perusahaan rintisan maupun perusahaan yang sudah mapan untuk membangun jejaring dan peluang investasi.

Dengan mengusung perpaduan seni dan teknologi, SXSW telah berevolusi menjadi barometer industri kreatif global.

"Indonesia sendiri telah berpartisipasi dalam South by Southwest sejak tahun 2017. Dan tahun ini, Kemenparekraf kembali menggandeng Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta untuk memberangkatkan 10 startup lokal mengikuti SXSW," kata Nia.

Selain Disparekraf Jakarta, Kemenparekraf juga menjalin kerja sama dengan KJRI Houston dan Born Global Venture untuk mengadakan virtual business forum yang dihadiri para investor/akselerator.

Adapun 10 startup yang berkesempatan mengikuti SXSW 2024 adalah BubbMe, Petskita, Carte, Kita Care, Magalarva, Orderfaz, Risaikel, RUN System, Tina, dan Wifkain. Kesepuluh startup akan tampil di SXSW dalam kemasan paviliun Indonesia yang mengusung tema "Creation Ignites Action".

"Kami berharap keikutsertaan para delegasi startup ini dapat membawa kontribusi positif bagi Indonesia," ujar Nia.

Sekretaris Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf RI, Selanjutnya


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0

Trending Post