Konten Fitnah Kader Posyandu Diprivat, Proses Hukum Pratiwi Noviyanthi Tetap Lanjut

Joeang Elkamali
Aug 13, 2023

Konten YouTube Pratiwi Noviyanthi terkait kader Posyandu diunpublish. Foto: Screenshoot youtube Pratiwi Noviyanthi

KOSADATA - Pratiwi Noviyanthi, youtuber asal Tangerang, dilaporkan ke Polda Jabar lantaran dalam akun YouTubenya menayangkan video yang banyak memfitnah Lilis, warga Kampung Cihideung, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Pelaporan itu dilakukan pada Kamis, 10 Agustus 2023, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan bernomor STPL/08/VIII/2023/Jabar/Ditreskrimsus. Didampingi kuasa hukum dari Lajnah Bantuan Hukum Pimpinan Pusat Persatuan Islam, Lilis melaporkan Pratiwi karena telah mencemarkan nama baik dan membuat narasi negatif terkait aktivitas kemanusiaan yang dilakoni kader Posyandu itu.

Sebelum membuat laporan pengaduan, kuasa hukum mengirimkan somasi kepada Pratiwi. Namun, somasi itu tidak diindahkan, sehingga Lilis membuat laporan pengaduan ke polisi. Hal itu dilakukan lantaran tayangan tersebut telah menyudutkan dan mengintimidasi dirinya. Ia tertekan dan ada perasaan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa diri dan keluarganya.

Dalam channel YouTubenya, Pratiwi Noviyanthi menayangkan tiga video dalam waktu yang berbeda, yakni tanggal 16 Juli, 19 Juli, dan 20 Juli 2023. Satu di antaranya berjudul "MENEGANGKAN SAAT KITA DATANGI RUMAH KADER TERSEBUT! PERANGKAT DESA PUN IKUT TURUN TANGAN!" dengan cover "KITA SAMPERIN KADER TERSEBUT! TEGANYA MEMISAHKAN IBU DAN ANAK PART 2 APARAT DESA JUGA HERAN DENGAN TINDAKAN KADER TERSEBUT ?!"

Kini, semua video itu telah diprivat, sehingga tidak bisa ditonton publik. Kendati begitu, proses hukum tetap berlanjut. Dikonfirmasi pada Sabtu, 12 Agustus 2023, Zamzam Aqbil Raziqin, kuasa hukum Lilis, menegaskan kembali soal isi somasi. Selain menghapus video, pihaknya ingin permintaan maaf dan klarifikasi dari Pratiwi secara terbuka.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0