Kunjungi TN Wasur, Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia

Dian Riski
Dec 09, 2024

Kunjungan Kerja Reses masa persidangan I tahun sidang 2024 - 2025 ke Prov. Papua Selatan.

KOSADATA - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan melakukan Kunjungan Kerja Reses masa persidangan I tahun sidang 2024 - 2025 ke Prov. Papua Selatan.

Salah satu agenda yang diusung adalah Diskusi dan Serap Aspirasi Masyarakat Adat di dalam Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur di Merauke. 

Taman Nasional Wasur memiliki kekayaan dan keunikan luar biasa secara ekologi, sosial dan budaya yang membentang pada kawasan seluas 413.810 ha,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Herban Heryandana dalam sambutannya saat menerima Komisi IV DPR RI di Gazebo Taman Nasional Wasur, Sabtu (7/12).

Taman Nasional (TN) Wasur merupakan salah satu kawasan konservasi yang istimewa karena ada 4 suku asli yang bermukim di dalam kawasan.

Kearifan lokal masyarakat adat di TN Wasur terasa sangat kuat dalam upaya ikut mengelola sumber daya alam.

“Selain membantu mengelola sumber daya alam, suku asli ini juga menjadi daya tarik wisata," tambah Herban. 

TN Wasur merupakan wilayah adat dari masyarakat Malind Anim yang terdiri dari 4 suku yaitu suku Malind Imbuti, Kanume, Marori Men Gey dan Suku Yeinan dengan marga dan sub marga masing-masing.

Masyarakat suku asli memiliki aturan-aturan informal dan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. 

Masyarakat Malind Anim identik dengan alam sehingga alam harus dijaga dan dilestarikan dengan hukum adat.

Upaya perlindungan wilayah yang dimiliki masyarakat adat umumnya melekat dalam kehidupan mereka agar pemanfaatan sumber daya alam dapat berkesinambungan. 

Dominingus Zae, salah satu perwakilan masyarakat adat yang hadir mengatakan bahwa hidup mereka sangat bergantung pada hutan, makan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0