Limbah Batu Bara PLTU Dimanfaatkan untuk Jalan dan Tanggul Laut

Admin Kosadata
Dec 31, 2022

 

Kosadata.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Koordinator Pengelolaan Limbah – Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Rizal Panrelly mengapresiasi langkah PLN yang mendukung pembangunan infrastruktur lewat pemanfaatan limbah Batu Bara PLTU atau FABA.

Salah satunya pemanfaatan FABA dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B (TJB) untuk membangun jalan beton hingga tanggul laut untuk mencegah terjadinya banjir rob di Demak.

"Terima kasih kepada teman-teman di PLN Tanjung Jati B yang telah memulai pemanfaatan FABA semaksimal mungkin, seperti untuk pembangunan jalan dan tanggul laut sehingga kegiatan ini bisa menjadi contoh teman-teman lainnya,” ujar Rizal Panrelly dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Dirinya juga mengatakan bahwa dalam menjaga pantai utara tidak mungkin diselesaikan sendiri, namun harus kolaborasi bersama-sama melibatkan berbagai pihak.

“Dengan titik momentum yang dimulai dari sini, kita mengajak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jepara, Dinas PU Demak dan PLN Tanjung Jati B untuk dapat bersama-sama memanfaatkan potensi yang ada untuk mengatasi permasalahan saudara-saudara kita di Demak,” tambahnya.

Sebelumnya, PLN telah melakukan peninjauan ke Desa Bedono, Sayung, Demak, untuk melihat pemanfaatan FABA dalam pembuatan tanggul laut dan jalan beton sepanjang 50 meter.

Tak hanya di Demak, sebanyak 1.700 metrik ton FABA dari PLTU Tanjung Jati B juga telah digunakan mendukung Dinas PU Jepara untuk urugan halaman pasar Bangsri, Jepara.

Pemanfaatan FABA ini diinisiasi melalui program Corporate Social responsibility (CSR) PLN Tanjung Jati B.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, Hari Cahyono menjelaskan program ini merupakan wujud komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0