Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling di Wilayah Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023

Potan Ahmad
May 31, 2023

KOSADATA - Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM Keliling.

Dilansir dari Korlantas Polri, ada empat wilayah di Jakarta tersedia mobil SIM keliling pada Rabu 31 Mei 2023. 

Selain itu bagi Anda yang ingin membayar pajak kendaraan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan mobil Samsat di beberapa kawasan tugas Polda Metro Jaya. 

Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta dan mobil Samsat keliling, Rabu 31 Mei 2023:

1. Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

​2. Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

​3. Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok

4. ​Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling di mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan, 4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0