Ilustrasi SIM keliling. (ist)
KOSADATA - Polda Metro Jaya melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lima wilayah tugas Polda Metro Jaya melalui SIM Keliling.
Dilansir dari Korlantas Polri, berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangsel, 9 Oktober 2023:
Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling di mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling ada di Carrefour Harapan Indah mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Sedangkan untuk warga Tangsel, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 9 Oktober 2023 berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD. SIM keliling Tangsel hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.
Selain itu yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor Kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0